SOP LPK APMI
Standar operasional prosedur lembaga yang memastikan setiap proses berjalan secara sistematis, transparan, dan sesuai regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Rekrutmen Peserta
Prosedur penerimaan dan pendaftaran calon peserta magang yang memastikan kelengkapan berkas administrasi sebelum memasuki tahap seleksi.
- ๐KTP
- ๐Kartu Keluarga
- ๐Ijazah terakhir (dilegalisir)
- ๐Surat keterangan sehat dari dokter
- ๐Surat izin orang tua/wali
- ๐SKCK dari Kepolisian
- ๐Akta kelahiran
Proses Seleksi & Penilaian
Rangkaian seleksi bertahap yang bertujuan memastikan calon peserta memiliki kondisi fisik, mental, dan potensi yang sesuai dengan persyaratan program magang.
| Tahap | Jenis Seleksi | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Seleksi Berkas | Verifikasi keaslian dan kelengkapan dokumen yang diserahkan |
| 2 | Tes Fisik | Pemeriksaan tinggi/berat badan, penglihatan, kesehatan umum, dan kebugaran jasmani |
| 3 | Tes Psikologi & Kemampuan Dasar | Uji kemampuan numerik, logika, dan kecenderungan perilaku kerja |
| 4 | Wawancara | Wawancara motivasi, rencana karier, dan kesiapan hidup di luar negeri |
| 5 | Pengumuman Hasil | Peserta lolos dihubungi secara langsung; peserta tidak lolos mendapat notifikasi tertulis |
Pelatihan & Pembinaan Peserta
Program pelatihan pra-keberangkatan yang komprehensif mencakup kemampuan bahasa, budaya, dan keahlian teknis sesuai bidang penempatan.
Seleksi User Jepang
Perusahaan dari Jepang melakukan seleksi langsung kepada peserta. Peserta yang lulus akan diproses lebih lanjut untuk keberangkatan.
Pengurusan Dokumen & Visa
Prosedur pengurusan kelengkapan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang diperlukan untuk keberangkatan ke Jepang sesuai regulasi kedua negara.
Pra Pemberangkatan
Persiapan akhir sebelum keberangkatan untuk memastikan peserta siap secara mental, administratif, dan profesional menghadapi lingkungan kerja di Jepang.
Keberangkatan
Peserta berangkat ke Jepang untuk mengikuti program pemagangan selama 1 tahun sesuai kontrak yang telah disepakati.
Monitoring Peserta
LPK melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap peserta selama program magang berlangsung di Jepang untuk memastikan kelancaran dan kesejahteraan peserta.